Anak Muda di Sini Bakal Dilarang Beli Rokok Seumur Hidup

Anak Muda di Sini Bakal Dilarang Beli Rokok Seumur Hidup

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 10 Des 2021 09:09 WIB
Dokter memegang peringatan dilarangmerokok.
Foto: thinkstock
Jakarta -

Pemerintah Selandia Baru mengumumkan akan melarang anak muda membeli rokok. Ini dilakukan untuk mencapai target negara bebas rokok pada 2025.

Aturan tersebut khusus untuk anak muda yang lahir 2008 ke atas, artinya untuk anak usia di bawah umur 14 tahun. Mereka akan dilarang membeli rokok seumur hidup. Aturan ini ditargetkan sah pada 2022.

"Kami ingin memastikan anak muda tidak pernah mulai merokok, jadi kami akan membuat pelanggaran menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok anak muda baru. Anak berusia 14 tahun ketika undang-undang ini mulai berlaku tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal," kata Menteri Kesehatan Selandia Baru, Ayesha Verrall, dikutip CNBC, Jumat (10/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menggenjot negara bebas rokok, kapasitas pokok juga akan dikurangi. Tentu dengan mengurangi distribusi rokok di toko-toko.

Publik khususnya yang berkampanye negara bebas rokok menyambut baik langkah tersebut. Mereka mengatakan ini menjadi reformasi yang diusulkan sebagai salah satu tindakan keras untuk dunia terhadap industri tembakau.

(fdl/fdl)

Hide Ads