Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara menguntungkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebab, maskapai pelat merah ini tak perlu mendatangi satu per satu kreditur untuk berunding.
"Langkah yang sudah baik ini harusnya dibarengi oleh internal Garuda Indonesia dengan menyiapkan tim perunding yang kompeten, dilengkapi dengan data dan informasi yang akurat dan update. Langkah pemulihan Garuda tentunya semakin jelas tergambarkan melalui proses PKPU ini," kata Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo dalam keterangannya, Senin (13/11/2021).
Ia menambahkan Garuda harus tetap melakukan operasional karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda memiliki masa depan yang cerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, kata Gatot, pemerintah sebagai pemegang saham juga seharusnya mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional.
"Memang dengan adanya restrukturisasi operasional Garuda akan mempengaruhi jumlah penawaran kursi penerbangan secara nasional. Pemerintah harus bisa mengaturnya agar tidak timbul gejolak di masyarakat yang bisa mempengaruhi kepercayaan kreditur," katanya.
Pengamat Penerbangan Dudi Sudibyo mengatakan, Garuda Indonesia layak diselamatkan mengingat punya sejarah yang panjang.
"Untuk itu semua diperlukan dukungan dari pemerintah, dan seluruh stakeholder dapat mempertahankan dan memperjuangkan Garuda karena potensinya masih sangat besar. Di samping itu, Garuda juga menjadi simbol citra Indonesia di mata dunia," katanya.
Dudi menambahkan bisnis penumpang dan kargo harus dibenahi. Manajemen juga diharapkan betul-betul melihat mana rute potensi yang cocok untuk bisnis angkutan penumpang dan mana yang tepat untuk bisnis kargo.
(acd/ara)