Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mensosialisasikan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada para wajib pajak prominen daerah provinsi DKI Jakarta dan Banten. Hadir dalam acara yakni asosiasi pengusaha, hingga influencer.
Sri Mulyani mengawali pembicaraan dengan mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir. Adanya pandemi COVID-19 menjadi berkah tersendiri karena para orang kaya jelang Natal dan Tahun baru seperti ini masih ada di Indonesia.
"Para pembayar pajak yang diundang dari kanwil di wilayah DKI dan Banten, ini banyak yang merupakan prominent taxpayers terima kasih atas kehadiran. Biasanya Desember pertengahan ini mereka tidak ada di sini (Indonesia), tapi berkah dari COVID dan diminta oleh Bapak Presiden tinggal di Jakarta atau di Indonesia saja," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP dilihat virtual, Selasa (14/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani lantas meminta kepada para pengusaha dan influencer yang hadir agar jika ingin berlibur, pilihlah destinasi wisata yang ada di Indonesia saja. Dengan begitu perekonomian nasional bisa lebih bergerak dan pulih lebih cepat.
"Kalau ingin libur, libur lah di Indonesia saja, buang uangnya di Indonesia supaya perekonomian kita kembali pulih," pintanya.
Hadir dalam acara di antaranya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto beserta anggota lainnya, hingga Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.
"Pak Sofjan Wanandi yang selama 2 tahun ada di bunker melindungi diri dari COVID, hari ini keluar dari persembunyiannya dengan seluruh jajaran Apindo dan Kadin. Saya yakin banyak para pengusaha yang juga selama ini mungkin mencoba mengamankan diri dari COVID dan hari ini luar biasa hadir untuk ikut dalam bersama-sama kita mensosialisasikan dan menyampaikan moga-moga baik dan benar mengenai UU HP ini," jelasnya.
"Kemudian para influencer yang diundang pada hari ini, semoga yang mengikuti ini bisa menyampaikan secara mudah dan menarik berbagai poin penting mengenai UU HPP," tambahnya.
Lihat juga video 'Menkeu Sri Mulyani: Transformasi Digital Kunci Bagi Pelaku UMKM':