Sementara itu, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Mansur menerangkan di sepanjang tahun 2021 KKP juga telah mereformulasi sejumlah regulasi untuk mendukung penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi. Menurutnya, langkah ini dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya yang lebih terjaga karena pemanfaatan sumber daya ikan dapat benar-benar dikontrol sesuai daya dukungnya.
"Salah satu reformasi peraturan di subsektor perikanan tangkap yaitu larangan penggunaan cantrang yang diatur dalam Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. Pengajuan perizinan pengalihan cantrang menjadi jaring tarik berkantong pada kapal berukuran >30 GT telah mencapai 874 unit," terang Mansur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mansur menjelaskan guna mendukung program pemberdayaan nelayan, pihaknya juga telah menerbitkan petunjuk teknis bantuan pemerintah tahun 2022. Ia pun berharap penyaluran bantuan berupa 75 unit kapal perikanan, 1.000 bantuan alat penangkapan ikan, 120.000 bantuan premi asuransi nelayan, 2 TPI perairan darat dan 10 paket rumah ikan dapat rampung pada pertengahan tahun 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Mansur menjabarkan kegiatan pemberdayaan yang dicanangkan pihaknya, antara lain 55 lokasi bakti nelayan, 1 lembaga korporasi nelayan, 7.500 orang difasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, 2.000 orang diversifikasi usaha nelayan, 1.500 nelayan difasilitasi kredit perikanan tangkap, dan 2.500 peningkatan kapasitas kelompok usaha bersama (KUB).
Sedangkan untuk peningkatan kompetensi dan perlindungan nelayan, pihaknya juga menyiapkan sertifikasi 23.600 awak kapal perikanan, fasilitasi sertifikasi HAM perikanan pada 60 badan usaha, perjanjian kerja laut pada 12.350 awak kapal perikanan dan peningkatan kompetensi 6.490 nelayan.
Adapun untuk kegiatan pemberdayaan nelayan melalui dana DAK 2022 meliputi 2.163 unit kapal laut
Mansur mengatakan KKP juga menyiapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarananya serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi. Ia menambahkan, pihaknya juga mendukung pengembangan 120 kampung nelayan maju, termasuk dukungan perlindungan dan pemberdayaan nelayan di dalamnya.
Di samping itu, lanjutnya, akan dilakukan pengembangan 4 pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port) dan 11 lokasi integrated fishing port & internasional fish market melalui pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN). Sedangkan dari dana alokasi khusus (DAK) kelautan dan perikanan pengembangan pelabuhan perikanan dilakukan pada 66 lokasi di 23 provinsi.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengaku optimistis perekonomian di Indonesia akan meningkat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, melalui penangkapan ikan terukur.
Selain itu, ia menilai penangkapan ikan terukur ini juga akan memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional selain sebagai penopang ketahanan pangan dalam mewujudkan prioritas KKP tahun 2021-2024 yang keberlanjutan untuk kesejahteraan nelayan.
(ncm/hns)