Top! Hasil Laut dari RI Sudah Diterima di 171 Negara Anggota PBB

Top! Hasil Laut dari RI Sudah Diterima di 171 Negara Anggota PBB

Erika Dyah - detikFinance
Kamis, 16 Des 2021 21:51 WIB
Ikan hasil nelayan.
Foto: dok. KKP
Jakarta -

Produk kelautan dan perikanan Indonesia semakin menjangkau pasar global. Sejak Januari hingga November 2021, produk Indonesia telah diterima di 171 negara dari total 195 negara anggota PBB.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina mengungkap capaian tersebut tak lepas dari sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang merupakan salah satu pelayanan dari BKIPM.

"Tentu ini sebuah prestasi yang patut kita syukuri, di tengah pandemi, produk kita hampir diterima di semua negara di dunia sehingga menggairahkan perekonomian perikanan domestik" ujar Rina dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparan 'Refleksi 2021 dan Proyeksi 2022', Rina menyebutkan total terdapat 3.203 unit pengolahan ikan (UPI) dan unit usaha pembudidayaan ikan (UUPI) yang telah terdaftar di berbagai negara mitra.

Ia menambahkan 343 UPI dan UUPI baru terregistrasi untuk ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan China di tahun 2021. Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan sebanyak 3.771 sertifikat HACCP dalam 11 bulan di 2021 ini.

ADVERTISEMENT

"UPI dan UUPI ini tersebar di seluruh Indonesia, dan di tahun ini 343 sudah teregistrasi bisa ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan China. Lalu 164 lainnya juga masih dalam proses registrasi ke China," sambungnya.

Lebih lanjut, Rina menjelaskan terhitung sejak Oktober 2021, pihaknya mulai menerapkan pungutan sertifikasi lalu lintas domestik sebesar Rp 0. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendorong geliat usaha masyarakat di tengah pandemi COVID-19, sekaligus memudahkan arus perlintasan komoditas perikanan.

"PNBP kita sampai dengan 11 Desember 2021 sebesar Rp 67,06 miliar dari target Rp74,4 miliar. Kebijakan relaksasi penerapan Rp 0 untuk lalu lintas barang domestik mendorong bergeliatnya usaha sektor hulu," paparnya.

Menurut Rina, pelaku usaha pengiriman produk perikanan domestik Indonesia juga mendapatkan kemudahan usaha dari kebijakan KKP melalui BKIPM, seperti keringanan biaya sertifikasi kesehatan dan mutu rata-rata Rp3,4 miliar per bulannya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Sementara itu, dari sisi pengawasan, Rina menyebutkan 46 unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM telah bersinergi dengan lembaga penegak hukum untuk menindak 112 kasus pelanggaran yang terjadi di seluruh Indonesia. Dari langkah tersebut, tercatat Rp 192 miliar nilai sumber daya ikan (SDI) berhasil diselamatkan. Ia pun merinci, kasus-kasus pelanggaran tersebut melibatkan komoditas lobster, kepiting, hingga ikan hias/hidup.

"Sinergitas kita dengan lembaga penegak hukum lain makin kuat, ini ditunjukkan dengan penyelamatan nilai SDI mencapai Rp192 miliar," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan mutu di 266 lokasi yang tersebar di 80 kabupaten/kota. Rina mengatakan hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sebagai amanat Inpres I tahun 2017.

Adapun di sisi pelayanan, Rina menegaskan jajarannya melakukan transformasi digital untuk mendukung kinerja sekaligus memudahkan pelayanan publik. Inovasi yang dihasilkan di antaranya pelayanan online di 46 UPT dan 273 wilayah kerja melalui sistem informasi terpadu karantina online (Sisterkaroline).

Tak hanya itu, pihaknya juga menghadirkan inovasi lain, seperti sertifikasi HACCP online (Honest) bagi UPI yang akan melakukan ekspor, serta sertifikasi IKI/CKIB online bagi UUPI yang akan melakukan ekspor.

"Kita juga punya inovasi yang kemarin dapat penghargaan di ajang SINOVIK Kemenpan RB yakni Si Chupang serta ada inovasi lain seperti Patin Jambi Kito, serta inovasi lain seperti PASTI, Jesika MO dan Si Cantik," ujarnya.

Sebagai informasi, sinergi BKIPM bersama instansi terkait telah berhasil membuka rute ekspor langsung, direct call dari bandara Indonesia, produk perikanan ke beberapa negara, di antaranya Ambon - Manado - Jepang; Manado - Singapura, serta Makassar - Hong Kong.

Direct Call ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, meningkatkan survival rate, serta menekan risiko penurunan karena waktu pengiriman menjadi jauh lebih cepat. Dengan hal ini, produk perikanan Indonesia juga disebut memiliki nilai jual yang lebih tinggi karena biaya pengiriman menjadi lebih murah dan waktu pengiriman menjadi lebih cepat.


Hide Ads