Punya Utang Segunung, Barata Diizinkan Tunda Bayar Rp 4 T

Punya Utang Segunung, Barata Diizinkan Tunda Bayar Rp 4 T

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 17 Des 2021 09:42 WIB
UN Swissindo
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah

Dukungan tersebut juga diberikan oleh Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal.

"Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian BUMN dalam proses restrukturisasi Barata melalui jalur PKPU yang bertujuan memberikan perlindungan kepada BUMN agar dapat kembali mengembangkan bisnisnya. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN senantiasa memperhatikan kondisi supplier atau vendor BUMN mengingat sebagian besar dari mereka adalah pelaku usaha UMKM yang juga mempunyai peran yang besar dalam pembukaan lapangan pekerjaan di Indonesia," ujarnya.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Barata sebagai BUMN yang bergerak di industri manufaktur memiliki potensi pasar yang luas, bahkan permintaan dari ekosistem BUMN sendiri sangat prospektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dari itu, proses restrukturisasi melalui PKPU dan manajemen baru di Barata diharapkan dapat meningkatkan kualitas keuangan dan keberlanjutan usahanya sehingga perusahaan mampu berkontribusi optimal bagi negara. Langkah ini adalah komitmen kami untuk memperkuat ekosistem BUMN dalam rangka menciptakan nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia," jelas pria yang kerap disapa Tiko.

Barata berdiri sejak 1901, menjadi salah satu perusahaan manufaktur tertua di Indonesia. Perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur ini memiliki spesialisasi di bidang industri pangan, energi, air, serta permesinan dan komponen.

ADVERTISEMENT

Barata mengalami kondisi finansial, operasional, dan beban utang yang besar sejak 2018. Berdasarkan observasi dan audit yang dilakukan PT PPA, diperlukan restrukturisasi utang untuk memitigasi risiko likuiditas dan solvabilitas Barata yang memiliki rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) hingga -21,4x. PT PPA sebagai pemegang SKK atas Barata telah melaksanakan langkah-langkah restrukturisasi terhadap Barata sesuai dengan peta jalan penanganan.

"Terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan sehingga upaya proses restrukturisasi keuangan Barata dapat dilaksanakan dengan baik. Restrukturisasi ini adalah komitmen kami untuk menjalankan peran sebagai National Asset Management Company (NAMCO) melalui strategi turnaround pada Barata agar dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi melalui penguatan BUMN Manufaktur di Indonesia," tambah Yadi.


(eds/eds)

Hide Ads