Untuk mewaspadai penyebaran varian baru COVID-19 Omicron, pemerintah mengimbau untuk menunda pemberangkatan umrah indonesia.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP) Amphuri Farid Aljawi mengungkapkan memang asosiasi sudah bertemu dan membahas dengan pemerintah terkait imbauan ini.
"Sebenarnya keberangkatan itu sudah direncanakan sejak tanggal 12. Tapi karena belum siap, jadi mundur ke tanggal 23. Nah imbauan ini terjadi tiba-tiba. Kita ikuti sesuai arahan pemerintah," kata Farid kepada detikcom, Sabtu (18/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, dengan imbauan ini asosiasi berupaya untuk meminta kejelasan kapan pemberangkatan bisa dilakukan.
"Pemerintah menyebut bisa berangkat di atas 2 Januari. Kita juga meminta untuk Desember ini untuk diberangkatkan tim kecil, ini juga lagi dibahas," jelas dia.
Farid menyebutkan, imbauan ini seharusnya berlaku untuk seluruh penerbangan ke luar negeri. Tak cuma untuk pemberangkatan umrah. Dia juga mengungkapkan masyarakat yang menjadi peserta jemaah umrah sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dia menambahkan, sebenarnya pemberangkatan di tanggal 23 ini bukanlah untuk jemaah, melainkan penyelenggara untuk melihat dan memastikan kesiapan di Arab.
"Memang untuk penerbangan perdana bagi jemaah itu Januari, tapi dengan adanya pembatalan ini ya untuk masyarakat juga mundur kira kira di pertengahan Januari," jelas dia.
Baca juga: Siap-siap! Biaya Umrah Bakal Naik |
Simak Video 'Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah karena Varian Omicron':