Pemerintah membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia. Tapi ada beberapa peraturan baru yang berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan alasan tidak diterapkannya PPKM level 3 ini. Dia menyebutkan saat ini pemerintah berupaya untuk menyelesaikan masalah dan mengantisipasi kejadian-kejadian di depan.
"Dalam diskusi kami di kabinet, tingkat menteri dan eselon I diskusinya berulang-ulang dan melibatkan banyak pihak. Ketika ada case baru seperti Delta dan Omicron itu dibahas," kata dia dalam jumpa pers, Selasa (21/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebutkan ada pakar dari beberapa Universitas untuk upaya penanganan dan penanggulangan hingga pemberlakuan protokol kesehatan. Hal-hal ini didiskusikan secara matang sebelum diimplementasikan.
"Dari keterangan ahli, Omicron ini lebih mild. Tapi punya daya tular yang luar biasa. Kita langsung menempuh kebijakan tidak seperti Inggris yang moderat tanpa masker. Kita harus tetap pakai masker, vaksin 2 kali, harus antigen dan lain-lain. Memang itu ditempuh bukan PPKM, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat dan menentukan penularan Omicron," jelasnya.
Dia menyebutkan dalam setiap rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi selalu disertakan pakar untuk membahas isu-isu terkait. "Jadi kita tidak justifikasi dari yang kita ketahui saja," ujarnya.
Lihat juga Video: Update PPKM: DKI-Tangerang Level 1, Bekasi-Bandung Level 2