Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggeruduk kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Aksi tersebut dilakukan untuk membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Apindo menyampaikan keberatannya atas revisi UMP DKI Jakarta 2022 dan berencana menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman pun tak mempersoalkan rencana KSPI menggeruduk kantor Apindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demo itu kan hak, semua warga negara Indonesia berhak untuk menyampaikan pendapat dan lain sebagainya," kata dia kepada detikcom, Selasa (21/12/2021).
Hanya saja dia mempertanyakan alasan buruh ingin demo di kantor Apindo. Dia tak mengetahui apa kepentingannya. Sebab, Apindo bukanlah pembuat kebijakan. Asosiasi pengusaha tersebut adalah objek hukum yang menjalankan aturan.
"Kepentingannya apa di Apindo? kan gitu. Apindo kan tidak punya regulasi, yang punya regulasi kan pemerintah," jelas Nurjaman.
Pihaknya pun tak khawatir dengan rencana KSPI menggeruduk kantor Apindo. KSPI sendiri menyatakan tengah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi di kantor Apindo.
"Ya, kenapa mesti khawatirkan kan? kalau nggak khawatir juga (tetap) mau demo, apakah dengan khawatir batal (demonya)? nggak juga kan gitu," tambahnya.
Lanjut halaman berikutnya.
Simak Video: Apindo Tolak Revisi Kenaikan UMP DKI, Serikat Buruh Mengecam