Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza sebelumnya mengatakan kenaikan UMP 5,1% tersebut sudah dibahas pada rapat dengan dewan pengupahan dan pengusaha sebelumnya.
"Ini sudah dibahas juga sebelumnya dengan dewan pengupahan," ujar Riza di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengatakan, dalam rapat sebelumnya, pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan UMP hingga 5%.
"Waktu rapat sebelumnya, sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen, makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ujarnya.
(toy/fdl)