Meterai Elektronik Sudah Berlaku, Bisa Beli di Mana?

Meterai Elektronik Sudah Berlaku, Bisa Beli di Mana?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 16:15 WIB
Sri Mulyani Luncurkan Meterai Elektronik
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta -

Meterai elektronik atau e-meterai Rp 10.000 sudah dirilis pada Oktober 2021. Meterai elektronik digunakan khusus untuk dokumen elektronik.

Untuk harganya, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, dijelaskan tarif bea meterai sebesar Rp 10.000 sesuai kopur yang tertera dalam meterai elektronik. Meski begitu, yang diatur ini merupakan harga dari distributor dan pemungut bea meterai.

Sedangkan harga dari pengecer tidak diatur. Biasanya bisa lebih mahal atau kurang dari kopur Rp 10.000, tergantung pihak Perum Peruri yang menjalin hubungan business to business dengan pihak pemungut bea meterai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perum Peruri dan PT Finnet Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Distribusi dan Penjualan Meterai Elektronik. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki dan Direktur Business & Marketing Finnet, Irena Aldanituti yang disaksikan oleh Direktur Utama Finnet, Abdul Hadi.

Melalui penandatangan tersebut PT Finnet Indonesia telah ditunjuk oleh Peruri sebagai distributor resmi e-Meterai di Indonesia setelah berhasil memenuhi persyaratan dan seleksi yang ketat. Penandatanganan kerja sama e-Meterai ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi antara Finnet dan Peruri dalam mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kami akan berupaya optimal untuk memberikan pelayanan terbaik dalam distribusi meterai elektronik kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen kami dalam mendukung pemerintah untuk menyukseskan program digitalisasi di berbagai aspek khususnya ekonomi digital," kata Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Selanjutnya Direktur Business & Marketing Finnet, Irena Aldanituti menyatakan sebuah kebanggaan bagi untuk dapat mendorong digitalisasi transaksi keuangan di
Indonesia khususnya sebagai distributor e-Meterai.

"Melalui kerja sama ini, Finnet akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaiknya dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia agar menjadi lebih baik dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," ujarnya.

Direktur Utama Finnet Abdul Hadi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital dalam transaksi keuangan di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan juga para mitra kami. Dalam hal ini khususnya terkait dengan digitalisasi dokumen dengan pemanfaatan e-Meterai untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam transaksi keuangan dan bisnis, kami akan memberikan dukungan penuh," ujarnya.

Dalam paparannya, Abdul Hadi juga menyampaikan bahwa Finnet harus masuk ke ekosistem digital agar dapat membantu dunia usaha untuk menangkap peluang pasar yang sangat besar di era ekonomi digital. Karena itu, menurutnya seluruh elemen harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.

"Sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan juga Telkom Group, kita harus bisa berkontribusi dan beradaptasi dalam ekosistem
digital." tutup Hadi.


Hide Ads