Siti Holidah, pelaku UMKM binaan Sampoerna di Jawa Barat, mengungkapkan antusias mengikuti sosialisasi pembuatan NIB. Siti, yang fokus usahanya pada makanan ringan, mengatakan bahwa dirinya termotivasi mendapatkan NIB demi mengembangkan usahanya. "Dengan adanya NIB, hal ini bisa membuka akses permodalan bagi usaha saya," ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Sampoerna mencakup diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, dukungan terhadap fasilitas perizinan berusaha dan penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM, pengembangan UMKM dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing, serta kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak secara tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur External Affairs Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, kolaborasi ini merupakan dukungan Sampoerna terhadap program pemerintah terkait upaya memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memperoleh izin usaha. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Sampoerna dalam membantu pengembangan sektor UMKM di Indonesia, yang merupakan soko guru perekonomian nasional.
"Ke depannya, kami juga akan terus senantiasa berkoordinasi bersama Kementerian Investasi guna meningkatkan kapasitas UMKM binaan kami di lapangan terkait perizinan berusaha," kata Elvira.
(fdl/fdl)