Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya menagih obligor/debitur yang memiliki urusan utang piutang dengan negara. Sejauh ini, sudah banyak pihak yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI.
Dari sejumlah nama yang dipanggil, ada nama anak Presiden Kedua Soeharto yakni Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Kemudian, dari pihak-pihak yang telah dipanggil tersebut, ada yang memenuhi panggilan namun ada juga yang mangkir.
Berikut daftar obligor/debitur yang sudah dipanggil Satgas BLBI seperti dirangkum detikcom, Jumat (24/12/2021):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Agus Anwar
Agus Anwar tercatat memiliki utang Rp 104.630.769.050,29 terkait penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Pelita Istimarat, penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari. Pada 26 Agustus 2021 dirinya sudah dipanggil Satgas BLBI namun mangkir alias tidak hadir.
2. Tommy Soeharto & Ronny Hendrato
Jumlah utang keduanya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95 terkait Pengurus PT Timor Putra Nasional. Dari pemanggilan yang dilakukan pada 26 Agustus 2021, hanya Ronny yang memenuhi panggilan Satgas BLBI, sementara Tommy mengirim utusan.
3. Kaharudin Ongko
Kaharudin Ongko memiliki utang sebesar Rp 8.187.689.404.030,94 terkait PKPS Bank Umum Nasional dan PKPS Bank Arya Panduarta. Dirinya juga tak hadir dalam penggilan Satgas BLBI pada 7 September 2021, hanya diwakili kuasa hukum.
4. Ronny HR
Ronny HR dari PT TPN telah hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI pada 9 September 2021. Setidaknya ada itikad baik darinya yang memiliki utang utang Rp 2.612.287.348.912,95.
5. Debitur PT Era Persada
Pemanggilan juga dilakukan pada 9 September 2021, namun debitur atas nama PT Era Persada tidak memenuhi panggilan. Tercatat utangnya Rp 130.570.056.944,80.
Pemanggilan Era Persada kemudian dijadwalkan kembali pada Kamis 23 September, dan kembali dijadwalkan ulang menjadi Jumat, 24 September 2021. Jumlah utang yang ditagih negara adalah Rp 118.700.051.768.
Siapa lagi? Lanjut ke halaman berikutnya.