Mulai Berdampak di Banten, Sekuat Apa 'Anies Effect' Soal UMP?

Mulai Berdampak di Banten, Sekuat Apa 'Anies Effect' Soal UMP?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 24 Des 2021 14:08 WIB
Screenshot Video YouTube Anies Baswedan.
Foto: Screenshot Video YouTube Anies Baswedan.
Jakarta -

Para buruh di Banten menuntut kenaikan upah minimum. Mereka meminta Gubernur Banten Wahidin Halim ikut merevisi aturan soal upah minimum provinsi (UMP) seperti yang sudah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan sendiri baru saja merevisi aturan UMP DKI Jakarta. Awalnya UMP tahun 2022 di DKI Jakarta hanya naik Rp 37.749 atau 0,85% dari tahun sebelumnya. Namun direvisi menjadi naik 5,1% atau senilai Rp 225 ribu dari tahun sebelumnya.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira langkah Anies merevisi UMP jelas menimbulkan efek yang kuat ke daerah lain. Wajar saja apabila buruh Banten menginginkan kepala daerahnya melakukan hal serupa yang dilakukan Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya dengan predikat Jakarta sebagai ibu kota membuat banyak kebijakan yang dikeluarkan Pemprov jadi barometer untuk daerah-daerah lainnya.

"Betul (ada Anies Effect), karena jakarta akan jadi barometer. Tapi semua kan kembali lagi ke kepala daerah punya keberanian untuk lakukan hal yang sama atau tidak," ungkap Bhima kepada detikcom, Jumat (24/12/2021).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Bhima menilai, desakan revisi upah minimum bukan sekedar efek yang ditimbulkan dari kebijakan Anies Baswedan saja. Secara logika ekonomi, memang upah harusnya naik di atas proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah di tahun 2022.

"Desakan revisi upah minimum bukan sekedar Anies effect ya, tapi logika ekonominya memang upah setidaknya naik diatas proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2022," ungkap Bhima.

Dia menilai akan sangat kasihan apabila ada daerah yang kenaikan upahnya cuma di rentang 0-1% saja. Menurut Bhima, kenaikan upah minimum yang kecil dapat membuat pertumbuhan konsumsi rumah tangga daerah itu bakal melemah.

"Bayangkan kalau ada daerah yang kenaikan upahnya hanya nol koma sekian atau satu koma sekian, kasihan daerah itu pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan tertinggal dibanding daerah lain tahun depan," ujar Bhima.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal juga menyatakan, kebijakan yang diambil Anies untuk merevisi UMP memang akan berdampak ke daerah lain. Secara psikologis, daerah lain pasti ingin mengikuti.

Apalagi tingkat kenaikan yang ditetapkan pada kebijakan UMP Anies terlampau jauh daripada daerah lain. Di Jakarta kenaikan UMP mencapai 5,1%, tapi di daerah lain justru ada di bawahnya.

Di Banten saja, daerah yang buruhnya menuntut revisi UMP, tingkat kenaikan upah minimum yang ditetapkan cuma 1,63%.

"Kebijakan UMP yang sangat berbeda dengan kebijakan umum di nasional dari sisi kenaikannya. Jelas akan berpengaruh dan berdampak psikologis, ini juga jadi preseden bagi daerah lain untuk mengikuti. Saat ini DKI jadi benchmark dalam banyak hal karena ibu kota negara," papar Faisal kepada detikcom.

Sebelumnya desakan revisi UMP muncul di Banten. Sejumlah buruh di Provinsi Banten menuntut hal yang dilakukan Anies Baswedan untuk merevisi aturan UMP DKI Jakarta dilakukan juga oleh kepala daerahnya. Bahkan, massa buruh melakukan aksi hingga menggeruduk masuk ke kantor Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka pun sempat mengambil alih ruang kerja sang gubernur.

Salah seorang perwakilan buruh, Intan Indria Dewi, meminta Wahidin Halim untuk bisa mengikuti langkah yang dilakukan oleh Anies Baswedan. Mereka ingin UMP di wilayahnya juga direvisi dan dinaikkan jumlahnya.

"Hanya gubernur Banten saja yang tidak pernah menemui saat aksi. Bahkan DKI Jakarta merevisi UMP dan seharusnya gubernur Banten melihat itu," ujar Intan.

(hal/das)

Hide Ads