Aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh di depan Kantor Gubernur Banten pada 22 Desember kemarin berbuntut panjang. Penerobosan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim dengan menduduki kursinya membuat beberapa buruh berurusan dengan hukum.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal buka suara terkait hal itu. Menurutnya yang dilakukan para buruh itu bukanlah hal kriminal, tapi ada sebab yang mendorong buruh melakukan hal itu yakni Wahidin tak pernah mau menemui perwakilan buruh.
"Kejadian pelaporan Gubernur Banten terhadap kaum buruh di Banten adalah bukan sekadar proses kriminal, tapi lebih pada proses sebab akibat. Berkali-kali buruh Banten mendemo mengajak dialog Gubernur Banten tanpa demo, tidak pernah ditemui," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said menjelaskan, pada saat kejadian, Polda Banten sudah memfasilitasi 50 orang perwakilan buruh untuk melakukan pertemuan dengan Kadisnaker setempat. Karena merasa tidak cukup, mereka berniat menemui Sekda.
"Buruh mencari pertama sekretaris daerah, nggak ketemu. Kemudian buruh spontan menuju ruangan Gubernur Banten, tidak juga bertemu. Di situlah kesalahan teman-teman buruh duduk di kursi, itu spontan," tambahnya.
Said menegaskan bahwa yang dilakukan buruh dengan menerobos masuk ruangan Gubernur Banten adalah aksi spontanitas. Dia mengakui itu adalah kesalahan, namun menurutnya itu bukan kesalahan besar.
"Kami akui itu sebuah kesalahan, tapi bukan kesalahan berat, sebuah kesalahan spontan. Sebuah kesalahan sebab akibat," ucapnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video: Momen Massa Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten