Tidak Akan Terulang
Terkait hal itu, Said menjamin bahwa hal itu tidak akan terulang kembali. Sebagai pemimpin buruh dia menjamin penerobosan kantor gubernur tidak akan dilakukan lagi oleh para buruh. Said juga meminta Wahidin untuk mencabut laporannya.
"KSPI dan KSPI Andi Gani bersama aliansi serikat buruh Banten akan terus meminta pertanggungjawaban Wahidin Halim dengan segala hormat untuk mencabut terhadap pelaporan ke Kepolisian," tuturnya.
Sebab menurutnya jika tidak dilakukan dia khawatir gerakan yang dilakukan buruh di Banten akan semakin membesar.
"Kami minta dengan hormat dicabut. Bila tidak dicabut kami khawatir eskalasi gerakan makin menguat. Bukannya mengabulkan tuntutan buruh malah mempidanakan buruh," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said menjelaskan, bahwa siang ini dirinya bersama dengan Presiden KSPSI Andi Gani akan mendatangi Polda Banten untuk menjemput para buruh yang ditahan. Langkah persuasif yang mereka lakukan membuahkan penangguhan penahanan para buruh tersebut.
"Dengan demikian sudah tidak ada lagi dari 8 orang yang sudah diproses oleh penyidik Mapolda Banten, kalau tidak salah 5 dikenakan pasal 207, 3 orang dikenakan pasal 170, dugaannya begitu. Tidak ada yang ditahan lagi karena kami minta penangguhan dan Alhamdulillah dikabulkan dengan jaminan wajib lapor," tuturnya.
Said Iqbal puji Anies. Berlanjut ke halaman berikutnya.