Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bisa menjadi anggota di Komponen Cadangan (Komcad) Nasional atau bisa dibilang tentara cadangan.
Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, yang ditandatangani pada 27 Desember 2021.
"SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut, dikutip Rabu (29/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, pasukan Komponen Cadangan ini sebagaimana program dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang memang membuka kesempatan untuk seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung.
Mengutip dari PPID.Kemhan.go.id, Komponen Cadangan adalah salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Jika merujuk kepada program Kementerian Pertahanan, pemerintah sudah menyediakan website resmi untuk pendaftaran Komponen Cadangan.
Bagi PNS yang mau mendaftar menjadi anggota Komponen Cadangan Nasional bisa mengujungi website https://komcad.kemhan.go.id/komcad/ atau bisa dengan aplikasi yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.
Tata cara daftarnya:
1. Kunjungi https://komcad.kemhan.go.id/komcad
2. Buat Akun dengan memasukan data diri Nama, NIK , Email, nomor telepon dan buat kata sandi
3. Verifikasi email
4. Log in jika sudah melakukan verifikasi
5. Pada halaman pendaftaran klik 'Daftar Sekarang'
6. Akan masuk ke isi form pendaftaran. Isi data diri, pendidikan, prestasi, profesi, hingga organisasi dan dokumen
7. Klik 'Kirim'
8. Jika berhasil akan muncul 'Selamat Anda Berhasil Melakukan Pendaftaran Personel Komcad'
Adapun untuk menjadi anggota Komcad, diperlukan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Hingga saat ini detikcom belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) soal website pendaftaran Anggota Komponen Cadangan (Komcad) Nasional.
Tetapi, jika merujuk kepada program Kementerian Pertahanan, website https://komcad.kemhan.go.id/komcad merupakan laman resmi pendaftaran anggota Komponen Cadangan Nasional.
Lihat juga video 'Jokowi Sebut ASN Bergaya Bak Pejabat Kolonial Sudah Tak Zaman':