Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebelum berangkat liburan ada baiknya cek kondisi PPKM Bandung Desember 2021.
Sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial sempat mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan aturan dengan pemerintah pusat. Saat itu dikatakan bahwa meski pemerintah pusat membatalkan PPKM nasional saat Nataru, namun Pemkot Bandung akan meningkatkan kewaspadaan jelang Nataru.
"Yang namanya kebijakan dari pusat, kita pelajari dulu, tapi kita tetap menyesuaikan tapi yang terpenting adalah kita tetap siaga, itu yang penting ya," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisi labeling, itu kan pantauan dari pemerintah pusat ya, tapi kita tetap kewaspadaan dilaksanakan," ujarnya.
Meski pun sudah ada Perwal terbaru, setelah Perwal No 109 tentang PPKM Level 2, Oded akan mengkaji antara aturan pemerintah pusat dan kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.
Seperti diketahui, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan kebijakan sesuai daerahnya masing-masing.
"Itu sudah jadi Perwal, kita kaji dulu ya," berjalan dulu, dengan ada kebijakan baru kita akan evaluasi lagi," kata Oded.
Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, segala bentuk event peringatan pergantian tahun baru itu dilarang. "Event tetap tidak boleh," ujarnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kondisi PPKM Bandung Desember 2021 tetap pada kondisi siaga meskipun aturan PPKM nasional saat libur Nataru telah dibatalkan pemerintah pusat.