Patokan Harga DMO Batu Bara Mau Diubah, APBN Bisa Kena Getahnya?

Patokan Harga DMO Batu Bara Mau Diubah, APBN Bisa Kena Getahnya?

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 31 Des 2021 08:59 WIB
Harga batu bara belum beranjak jauh dari level terendahnya. Selasa (3/11) harga batubara kontrak pengiriman Desember 2015 di ICE Futures Exchange bergerak flat dibanding sehari sebelumnya di US$ 53,15 per metrik ton. Rachman Haryanto/detikcom.
Batu Bara
Jakarta -

Perubahan batas harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri dengan menyesuaikan harga pasar bakal mendongkrak potensi tambahan belanja subsidi dan kompensasi pemerintah sebesar Rp 91,6 triliun.

Saat ini harga DMO batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dipatok maksimal sebesar US$ 70 per ton. Jika harga DMO dilepas mengikuti harga pasar maka akan terjadi penambahan biaya produksi akibat kenaikan harga batu bara acuan (HBA) yang diperkirakan rata-rata US$ 150 per ton pada tahun 2022.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov jika asumsi harga DMO batu bara mencapai US$ 150 per ton, maka ada potensi tambahan belanja subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah bisa mencapai Rp 22,9 triliun serta peningkatan belanja kompensasi mencapai Rp 68,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dengan asumsi harga DMO batu bara mencapai US$ 150 per ton maka potensi tambahan keuntungan ( windfall profit) pengusaha batubara hingga Rp 37,7 triliun

"Artinya secara total subsidi dan kompensasi terdapat tambahan Rp 91,6 triliun anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah apabila dilakukan kenaikan harga DMO batu bara hingga USD 150 per ton. Jadi pengusaha yang paling diuntungkan dari kebijakan ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun, potensi tambahan pendapatan negara dari PNBP, PPN, dan PPh pada harga DMO US$ 150 per ton mencapai Rp 47,9 triliun. Dengan demikian, lanjut Abra, potensi pendapatan negara jauh lebih rendah dibandingkan potensi tambahan kenaikan belanja subsidi listrik dan kompensasi dengan selisih Rp 43,7 triliun.

Selain beban fiskal pemerintah, pelepasan harga DMO batu bara akan berdampak langsung terhadap kenaikan biaya produksi listrik, dimana faktor penentunya adalah energi primer berupa batu bara.

"Artinya potensi kerugian akan jauh lebih besar bagi PLN. Apalagi biaya pembelian batu bara terhadap total beban usaha PLN cukup signifikan, rata-rata mencapai 15,4 persen per tahun dalam 4 tahun terakhir," katanya.

Terkait fenomena kenaikan harga komoditas sumber daya alam, pemerintah terkesan melakukan liberalisasi dengan berencana melepas harga DMO batu bara. Padahal, batu bara masih sangat diperlukan untuk penyediaan ketenagalistrikan di Tanah Air.

"Artinya pemerintah tidak boleh juga latah ingin mendapatkan pendapatan dari batu bara secara jangka pendek, tetapi di sisi lain mempunyai dampak sangat serius. Bukan hanya pada dampak kenaikan harga produksi PLN, tetapi juga buat keberlangsungan bisnis PLN itu sendiri, dan juga buat tarif listrik kepada masyarakat," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(toy/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads