Kalau Perjanjian Dagang RCEP Disepakati, Ekspor RI Bisa Naik Rp 71 T di 2040

Kalau Perjanjian Dagang RCEP Disepakati, Ekspor RI Bisa Naik Rp 71 T di 2040

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 31 Des 2021 14:01 WIB
Airlangga Hartarto
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: dok. Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menyelesaikan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada kuartal I-2022. Dengan begitu, segala keuntungan yang dijanjikan bisa dirasakan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perjanjian dagang RCEP ini akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,07% dan peningkatan ekspor sebesar US$ 5 miliar atau setara Rp 71,73 triliun (kurs Rp 14.346) pada 2040.

"Indonesia akan mengalami peningkatan GDP sebesar 0,07%, peningkatan ekspor sebesar US$ 5 miliar tahun 2040, sehingga dengan kajian tersebut, positif terhadap perekonomian nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disisi lain, dampak positif RCEP terhadap Indonesia dilihat dari segi perdagangan barang dan jasa. Diprediksi ekspor jasa akan meningkat di 2026 sebesar US$ 4.748 juta atau sekitar Rp 4,7 miliar.

"Maka ekspor perdagangan jasa juga akan mengalami peningkatan dan juga makin peningkatan ekspor dalam wilayah, jika Indonesia segera meratifikasi RCEP," ujar Airlangga.

ADVERTISEMENT

Airlangga menegaskan, RCEP bukan hanya komitmen perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) saja. Melainkan juga mengatur beberapa hal penting seperti penghapusan substansi hambatan perdagangan jasa sehingga akses pasar lebih terbuka.

"FTA tetapi juga beberapa hal yang penting lain juga termasuk diatur. Adapun diberikan keleluasaan antara lain perdagangan jasa, terutama hambatan-hambatan non tarif dikurangi," ujarnya.

Hal penting lainnya yang diatur dalam RCEP, di antaranya mendorong dan menciptakan ekosistem perdagangan elektronik e-commerce yang kondusif. Selanjutnya, mempersempit kesenjangan pembangunan di antara anggota RCEP dengan kerja sama pemberdayaan kerjasama teknis dan ekonomi.

Kemudian mempromosikan berbagai informasi dan kerja sama dalam meningkatkan kemampuan UMKM untuk memanfaatkan perjanjian RCEP, serta meningkatkan kapasitas UMKM khususnya dalam akses digital dan memasuki global and regional supply chain.

Airlangga berharap RCEP ini bisa meningkatkan daya saing Indonesia, sekaligus mendorong dan membuka pasar-pasar ekspor. "Bagi masyarakat Indonesia diharapkan perjanjian RCEP ini bisa dimanfaatkan," tandasnya.

(aid/ara)

Hide Ads