Indonesia belum melakukan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP). Akibatnya, Indonesia tidak bisa menikmati implementasi kerja sama perdagangan tersebut pada 1 Januari 2022.
"Tentu konsekuensinya kita tidak berlaku 1 Januari (2022), tapi berlaku sesudah diratifikasi DPR, kemudian disampaikan ke Bapak Presiden, kemudian diundangkan oleh pemerintah, jadi siklusnya demikian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/12/2021).
Airlangga menargetkan ratifikasi RCEP bisa selesai pada kuartal I-2022. Pasalnya sudah banyak negara ASEAN yang telah meratifikasi RCEP
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini diagendakan di kuartal pertama (RCEP sudah ratifikasi di Indonesia)," tutur Airlangga.
Tujuh negara ASEAN dan lima negara non-ASEAN peserta RCEP telah menyelesaikan ratifikasi dan dijadwalkan menerapkan perjanjian ini pada Sabtu (1/1/2022). Beberapa negara yang belum merampungkan ratifikasi selain Indonesia adalah Filipina dan Malaysia.
Saat ini proses ratifikasi RCEP disebut baru selesai dibahas oleh Komisi VI DPR RI. Dengan begitu, diharapkan pada awal kuartal I-2022 sudah bisa dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
"Ini sedang berproses di parlemen, pembahasan di Komisi VI sudah selesai. Setelah itu disahkan di rapat paripurna," tekannya.
Dengan kesepakatan RCEP, setidaknya ekspor seperti produk karet, baja, bahan kimia, makanan, kayu, hingga logam Indonesia bisa meningkat.
"Pemanfaatan dari segi perdagangan dan kebanyakan negara tersebut sudah ada perjanjian bilateralnya sehingga tentu ada perluasan pasar yang perlu disiapkan dan dalam situasi sekarang memang terjadi lonjakan demand," tandasnya.
Meski belum menyelesaikan ratifikasi RCEP, kata Airlangga, hal ini tidak akan memberikan dampak terlalu besar karena Indonesia tetap bisa merasakan manfaat bilateral yang telah ada.
"Kebanyakan daripada negara-negara tersebut sudah ada perjanjian bilateral, sehingga tentu ada perluasan pasar yang perlu disiapkan (dengan RCEP)," katanya.
(aid/ara)