Razia ini merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi yang nantinya setelah periode Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) juga akan diadakan penegakan hukum menuju Zero ODOL 2023 sehingga kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL, diberikan stiker penanda di kaca depan kendaraan.
Pihaknya juga berkomitmen akan terus berupaya melakukan pengawasan di lapangan dengan melakukan berbagai cara salah satunya dengan menghadirkan kartu BLUe yang kini berbentuk smartcard yang di dalamnya memuat semua data kendaraan di kartu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, perlunya kerjasama lintas sektor untuk mendukung keberhasilan program Zero ODOL 2023," tutupnya.
Simak Video "Video Berantas Tuntas Truk ODOL: Cari Solusi Bukan Cuma Sanksi"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)