KKP & AP II Jalin Kerja Sama Ekspor Direct Call di 18 Bandara

KKP & AP II Jalin Kerja Sama Ekspor Direct Call di 18 Bandara

Erika Dyah - detikFinance
Jumat, 31 Des 2021 17:47 WIB
KKP
Foto: KKP
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Angkasa Pura II (AP II) menyepakati kerja sama dalam peningkatan ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga ini meliputi koordinasi pemeriksaan serta lalu lintas ikan dan hasil perikanan.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menambahkan, kerja sama ini juga meliputi kesepakatan untuk melakukan pertukaran data dan informasi serta peningkatan kompetensi petugas teknis.

"Kita berkomitmen dalam kerja sama fasilitasi perdagangan ikan dan hasil perikanan," kata Rina dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rina mengungkapkan perjanjian kerja sama yang berlaku 2 tahun ini juga terbuka untuk eksportasi melalui rute langsung (direct call) di 18 bandara di wilayah barat. Ia pun memastikan adanya unit pelaksana teknis (UPT) di 18 lokasi bandara tersebut yang siap berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

"Kerja sama ini sangat berkaitan dengan peningkatan ekonomi perikanan di wilayah terkait," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rina berharap melalui direct call biaya operasional eksportir akan menjadi lebih efisien. Terlebih, ia menilai direct call memangkas biaya operasional hingga 50%, serta mampu menjaga sekaligus mempertahankan kualitas komoditas perikanan.

"Tingkat kematian ikan yang diekspor jadi turun, karena waktu tempuh lebih singkat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT AP II, Muhammad Awaluddin menyebut direct call menciptakan efektivitas laju transportasi udara serta memacu produktivitas wilayah-wilayah sentra produksi perikanan. Hal ini menurutnya akan turut berdampak bagi peningkatan devisa negara.

"Kita berharap dengan kerja sama ini koordinasi dan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pengawasan pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan semakin meningkat," terang Awaluddin.

Sebagai informasi, sejak 23 Juli 2020, KKP juga telah melakukan kerja sama dengan PT. Angkasa Pura I (Persero) yang periodenya berlaku selama 3 tahun.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut pihaknya akan menggenjot produktivitas sektor perikanan budi daya di Indonesia. Adapun peningkatan produksi ini salah satunya bertujuan untuk memenuhi target ekspor, khususnya untuk komoditas perikanan budi daya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan dua program terobosan, yakni pengembangan perikanan budi daya berbasis ekspor dengan komoditas unggulan di pasar global, serta pembangunan kampung perikanan budi daya berbasis kearifan lokal.




(ega/hns)

Hide Ads