Gaji Pegawai Pertamina vs BUMN Lain, Gedean Mana?

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 01 Jan 2022 06:00 WIB
Gaji Pegawai Pertamina
Jakarta -

Gaji pegawai PT Pertamina (Persero) dijanjikan naik tahun depan. Hal itu sehubungan dengan ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara FSPPB dan Direksi Pertamina yang disaksikan dan difasilitasi Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada tiga poin kesepakatan perjanjian bersama, salah satunya adalah kenaikan gaji pegawai Pertamina pada April 2022. Direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Penyesuaian gaji (pegawai Pertamina) 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ucap Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/12/2021).

Kesepakatan lainnya adalah kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif. Kemudian kesepakatan terakhir memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Akhirnya pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pun batal melakukan mogok kerja yang rencananya digelar pada 29 November hingga 7 Januari 2022.

"Kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero)," bunyi keterangan yang disampaikan Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Perbandingan gaji pegawai Pertamina dengan BUMN lain di halaman berikutnya.




(toy/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork