Pertamina Persilakan Pesaingnya Ngadu ke KPPU

Pertamina Persilakan Pesaingnya Ngadu ke KPPU

- detikFinance
Kamis, 04 Mei 2006 13:54 WIB
Jakarta - PT Pertamina (persero) menegaskan, langkahnya menetapkan perbedaan harga pertamax dan pertamax plus di 5 SPBU yang berdekatan dengan pesaingnya adalah sah-sah saja.Pertamina juga mempersilakan para pesaingnya mengadu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika memang keberatan dengan keputusannya tersebut."Kalau itu memang dinilai tidak fair, ya jelas saja," ujar Kepala Divisi BBM Pertamina Djaelani Sutomo kepada detikcom, Kamis (4/5/2006).Sebelumnya, anggota Komite BPH Migas, Eri Purnomohadi menilai keputusan itu sebagai sikap ketakutan Pertamina menghadapi persaingan. BPH Migas pun akan memanggil Pertamina terkait masalah ini.Atas sikap BPH Migas itu, Djaelani dengan tegas menyatakan, BPH Migas tidak berhak mengurusi soal penentuan harga pertamax dan pertamax plus. "Itu kan pernyataan dari pribadi saja, dan saya pikir BPH Migas tidak perlu mengurusinya. Itu bukan domain mereka," cetusnya.Menurut Djaelani, dalam aturan perundangan, sudah jelas bahwa tugas BPH Migas hanyalah mengurusi BBM bersubsidi. "Jadi kalau mengurusi soal harga pertamax, ini kan hal yang aneh," tukas Djaelani.Soal pemanggilan oleh BPH Migas, Djaelani mengatakan, pihaknya memang akan melakukan rapat dengan BPH Migas. Namun rapat itu bukan membahas soal perbedaan harga pertamax dan pertamax plus, namun soal distribusi BBM bersubsidi yang kini masih dilakukan Pertamina."Pekan depan memang rapat biasa, rapat PSO. Kita memang akan hadir. Tapi tidak ada agenda untuk membahas yang soal kemarin," tandasnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads