Presiden Joko Widodo meminta PT Pertamina (Persero) dan produsen Liquefied natural gas (LNG) swasta lainnya agar memprioritaskan pemenuhan pasokan dalam negeri terlebih dahulu.
"Terkait pasokan LNG. Saya juga minta kepada produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri lebih dahulu," kata Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (3/1/2022).
Ia pun memerintahkan Kementerian ESDM hingga Kementerian BUMN untuk mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah terkait pasokan LNG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya perintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah," ucapnya.
Jokowi menerangkan, perihal pemenuhan pasokan dalam negeri ini memang amanat dari Undang-undang Dasar 1945 pasal 333 ayat 3.
"Bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya.
Jadi, Jokowi meminta agar pengusaha tidak mendahulukan ekspor. Hal ini berlaku baik untuk BUMN, perusahaan swasta hingga anak-anak usaha mereka. Tentu juga ditujukan kepada perusahaan baik di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengelolaan sumber daya lainnya.
(zlf/zlf)