Siap-siap! DJP Mau Sebar 'Surat Cinta' Ajak Ikut Tax Amnesty Jilid II

Siap-siap! DJP Mau Sebar 'Surat Cinta' Ajak Ikut Tax Amnesty Jilid II

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 04 Jan 2022 13:30 WIB
Gedung Kementrian Keuangan dan Direktorat Jendral Pajak. File/detikFoto.
Kantor Pusat DJP/Foto: Hasan Alhabshy

Helpdesk DJP

Jika ada yang mengalami kesulitan, DJP menyediakan helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP. Apabila wajib pajak kesulitan dan tidak bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak, DJP menyediakan saluran non-tatap muka yaitu helpdesk online melalui WhatsApp dengan nomor 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

"Semua saluran informasi DJP lainnya yang telah ada selama ini juga tetap dapat dimanfaatkan seperti live chat www.pajak.go.id, email melalui informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak," terangnya.

Untuk diketahui, sampai 3 Januari 2022 pukul 14.50 WIB sudah 326 wajib pajak yang ikut tax amnesty jilid II. Mereka telah menyetorkan PPh final sebesar Rp 33,68 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 253,77 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai harta bersih tersebut terdiri dari Rp 239,26 miliar deklarasi dalam negeri, Rp 2,225 miliar investasi Surat Berharga Negara, dan Rp 12,29 miliar deklarasi luar negeri.


(aid/ara)

Hide Ads