Perundingan Tarif Bea Masuk WTO Deadlock
Kamis, 04 Mei 2006 17:20 WIB
Jakarta - Hasil sidang Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang membahas perundingan penurunan tarif bea masuk (BM) kembali buntu. Perbedaan pandangan antara negara maju dan berkembang semakin tajam.Dalam perundingan yang berlangsung akhir April lalu di Genewa Swiss, terjadi perbedaan pandangan yang mendasar antara negara maju dan berkembang tentang penurunan tarif BM atau yang biasa disebut nonagriculture market acces (NAMA).Demikian penjelasan Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka Departemen Perindustrian (Depperin) Ansari Bukhari, sehubungan dengan hasil perundingan lanjutan WTO di Genewa, Swiss, saat ditemui diruang kerjanya Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/5/2006).Menurut Ansari, keinginan menyepakati koefisien penurunan tarif BM tidak berhasil disetujui di perundingan Genewa saat itu karena masing-masing pihak berbeda pandangan. "Negara-negara maju mengingikan itu diturunkan, sementara negara-negara berkembang masih menginginkan tarif itu tinggi," ujar Ansari yang menjadi ketua tim perundingan dari Indonesia."Jadi banyak hal-hal yang diamanatkan di perundingan sebelumnya yakni di Hong Kong belum disepakati di Genewa," tambahnya.Ansari menjelaskan, posisi Indonesia yang tergabung dalam grup negara-negara berkembang saat menginginkan agar koefisien penurunan tarif BM maksimal 30 persen. "Dengan koefisien penurunan tarif 30 persen, maka tarif BM yang berlaku di Indonesia rata-rata masih sekitar 21 persen. Itu posisi maksimal kita," tuturnya.Sementara negara-negara maju yang dimotori Amerika Serikat dan Uni Eropa, menganggap koefisien penurunan tarif 30 persen itu tidak menimbulkan akses pasar yang baru. "Kalau koefisien penurunan tarifnya 30 persen, sementara tarif Indonesia sekarang hanya 7,2 perseb, maka negara-negara maju menyatakan itu tidak menimbulkan pembukaan pasar yang signifikan. Tetap saja seperti saat ini, anggapan mereka seperti itu," paparnya. Di sisi lain, ungkap Ansari, negara-negara berkembang yang tergabung dalam Group NAMA 11 menganggap, tarif BM pada produk-produk tertentu masih diperlukan guna melindungi industri domestik. "Ada produk-produk impor tertentu yang membuat kita harus menaikkan tarif bea masuk. Instrument ini masih diperlukan negara-negara berkembang. Sementara ini begitu, kedua pihak belum mau mengubah pandangannya," jelas Ansari.
(ir/)











































