Duduk Perkara Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri

Duduk Perkara Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 12 Jun 2026 06:25 WIB
Tyo Nugros
Tyo Nugros/Foto: Instagram
Jakarta -

Drummer Tyo Nugros dicekal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat ingin berangkat ke Malaysia untuk tampil dalam konser Dewa 19 pada Sabtu (6/6). Pencekalan dilakukan karena ada piutang negara yang harus diselesaikan oleh suatu badan usaha terkait dirinya.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Adi Wibowo mengatakan pencekalan terhadap Tyo Nugros berlaku sesuai perkembangan pengurusan piutang negara yang sedang berjalan.

"Jangka waktu mengikuti ketentuan yang berlaku. Yang pasti, setiap upaya akan selalu dievaluasi sesuai perkembangan pengurusan piutang negara yang sedang berjalan," kata Adi kepada detikcom, Kamis (11/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menyebut proses pencekalan terhadap Tyo Nugros dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Sayangnya ia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang terjadi, termasuk jumlah piutangnya ke negara.

ADVERTISEMENT

"Setiap proses dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sekali lagi karena ini menyangkut informasi yang bersifat individual, mohon dimaklumi kalau tidak semua detail bisa disampaikan," ucap Adi.

Proses penyelesaian piutang negara ini disebut sudah berlangsung cukup lama. Jadi ada piutang negara yang masih harus diselesaikan oleh suatu badan usaha tertentu, nah badan usaha tersebut berkaitan dengan Tyo Nugros.

"Jadi yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung dalam cukup lama," jelas Adi.

(aid/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads