Eksekusi Pencabutan 2.078 Izin Tambang, Bahlil: Mulai Senin!

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 07 Jan 2022 16:16 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan eksekusi pencabutan 2.078 Izin Usaha Penambangan (IUP) akan dilakukan Senin, 10 Janurari 2022.

"Pencabutan kita lakukan mulai hari Senin, khusus IUP kami lakukan hari Senin. Saya Koordinasi sama Kementerian ESDM. Tahapannya bulan ini lah, kita mulai start hari senin. Selesainya kita targetkan di bulan-bukan ini semua selesai," kataya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/1/2022).

Bahlil mengungkap perusahaan tambang yang dikaji dalam pencabutan izin ini totalnya ada 2.343. Tahap pertama baru 2.078 yang ditetapkan dicabut izinnya. Sementara 265 lainnya masih masih dalam tahap peninjauan.

"2.343 totalnya. Namun, yang tahap pertama kami cabut 2.078. Sisanya kami masih verifikasi untuk mengikuti perkembangan," tambahnya.

Rincian masalah yang mendasari 2.078 izin usaha pertambangan dicabut, salah satunya sudah diberikan izin usaha bertahun - tahun tetapi tidak berjalan. Kemudian, perusahaan yang diberikan izin usaha itu namanya tidak jelas.

"Pertama, izin sudah dikasih nggak jalan-jala untuk apa izin dikasih sudah puluhan tahun IUP itu. Kedua Dia sudah punya izin tidak mengajukan rencananha. Ada apa dibalik itu?" imbuhnya.




(eds/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork