Untuk menjaga kebutuhan petani, Pupuk Indonesia saat ini memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal tahun 2022 sebesar 1,13 juta ton. Rinciannya, pupuk urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu ton, dan organik 80 ribu ton.
"Pupuk Indonesia Grup sudah memiliki sistem untuk memastikan distribusi pupuk berjalan baik dan tepat sasaran, seperti serifikasi antifraud ISO 37001, whistleblowing system yang merupakan bentuk komitmen penerapan good corporate governance, ditambah digitalisasi sistem seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga saat ini tengah melakukan uji coba aplikasi digital Retail Management System (RMS)," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menelusuri melalui operasi intelijen apakah ada praktik curang pupuk subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (7/1).
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk mencermati setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran. Selain itu Burhanuddin juga meminta agar jajarannya di daerah segera menindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk subsidi
"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," kata Burhanuddin.
(acd/dna)