4 Fakta Minyak Goreng Subsidi Rp 14 Ribu/Liter

4 Fakta Minyak Goreng Subsidi Rp 14 Ribu/Liter

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 11 Jan 2022 20:00 WIB
Meredam Gejolak Harga Minyak Goreng
Ilustrasi/Foto: detik
Jakarta -

Pemerintah menggelar operasi pasar minyak goreng dengan harga dipatok Rp 14.000 per liter. Rencananya digelontorkan sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng untuk enam bulan ke depan.

Berikut empat faktanya:

1. Disebar Akhir Pekan

Kementerian Perdagangan mengungkap operasi pasar minyak goreng kemasan subsidi itu akan disebar mulai akhir pekan ini. Operasi pasar minyak goreng ini dilakukan untuk menekan harga yang tengah tinggi akibat CPO internasional melonjak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minyak goreng kemasan subsidi ini akhir minggu ini akan saya gelontorkan. Saat ini mekanismenya belum selesai. Kaitannya dengan subsidi ini, karena minyak pemerintah harus ada pendaftaran dan sebagainya yang harus mendistribusikannya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan kepada detikcom, Senin (10/1/2022).

Nantinya sebaran minyak goreng subsidi ini ke pasar tradisional, pasar modern, supermarket hingga toko online.

ADVERTISEMENT

2. Harga Rp 14.000/liter

Pendistribusian ini, nantinya pengecer atau pedagang akan dapat dari produsen minyak goreng. Tentu harus mematuhi harga eceran tertinggi sebesar Rp 14.000/liter. Harga eceran tertinggi itu hanya untuk minyak goreng kemasan sederhana dan berlaku pada enam bulan ke depan.

"Harga sudah dipatok yaitu 14000/Liter. Sementara selama enam bulan pertama tetapi bisa diperpanjang bila diperlukan," kata Oke.

Kemudian, jika ada pedagang mematok harga minyak goreng subsidi di atas Rp 14.000/liter maka konsumen bisa protes. Oleh sebab itu, kemasan dari minyak goreng subsidi itu rencananya akan dilabeli harganya.

"Konsep ke depannya (minyak goreng kemasan) akan diberi label Rp 14.000/liter. Jadi masyarakat bisa protes kalau ada yang menjual di atas Rp 14.000/liter karena diberi label," ucapnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

3. Pembelian Tidak Dibatasi

Untuk pembeliannya, masyarakat kalangan manapun berhak mendapatkan minyak goreng bersubsidi ini.

"Pokoknya semuanya, ini kan penyaluran 200 juta liter distribusinya dari berbagai aspek. Jadi, siapapun boleh mau e-commerce, pasar tradisional, pasar modern juga bisa. Ibu-ibu semua level berhak mengkonsumsi minyak goreng kemasan," jelas Oke.

4. Minyak Goreng Kemasan Sederhana vs Premium

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengungkap sementara ini minyak goreng kemasan sederhana menjadi produk dalam program operasi pasar yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng.

"Kalau yang premium tetap saja harganya sesuai dengan perkembangan harga CPO dunia," katanya kepada detikcom.

Perbedaan dari bentuk kemasan, minyak goreng premium ini dikemas dengan kemasan berdiri (standing pouches). Minyak goreng kemasan premium ini termasuk produk seperti Bimoli, Sunco, Sania, Tropical, Filma, dan lain sebagainya.

"Sedangkan yang disebut kemasan sederhana itu, adalah kemasan yang berbentuk/seperti bantal dan kantong ini tak bisa diberdirikan," lanjutnya.

Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana dipatok Rp 14.000/liter, untuk yang premium harganya dua kali lipat dari angka itu.

Misalnya untuk merek Tropical saat ini Rp 22.900/liter, Filma Rp 24.300/liter, Fortune 38.800/2 liter dan Sania 41.300/2 liter. Harga ini berdasarkan pantauan di supermarket.


Hide Ads