Bupati Penajam Paser Utara yang Kena OTT KPK Tajir Banget, Hartanya Puluhan Miliar

Bupati Penajam Paser Utara yang Kena OTT KPK Tajir Banget, Hartanya Puluhan Miliar

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 13 Jan 2022 13:18 WIB
Jakarta -

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap.

Sebagai pejabat, Abdul Gafur melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Bupati Penajam Paser Utara itu terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2020.

Dalam LHKPN tersebut, Abdul Gafur tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 36.725.376.075 atau Rp 36,7 miliar. Berdasarkan nilai itu, harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tanah dan bangunan, Abdul Gafur memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Balikpapan. Totalnya Rp 34.295.376.075 atau Rp 34 miliar.

Kemudian, untuk kendaraan Bupati Penajam Paser Utara itu terdiri dari tiga mobil dan satu motor. Untuk mobil, terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, dan Honda CRV tahun 2008. Sementara motor yang dimiliki ialah Yamaha Mio Soul tahun 2007. Total nilai kendaraannya Rp 509.000.000.

ADVERTISEMENT

Lalu, harta bergerak lainnya Rp 1.375.000.000. Kekayaan kas dan setara kas Rp 546.000.000. Abdul Gafur tercatat tak memiliki utang.

Sebelumnya, KPK membenarkan Abdul Gafur diamankan dalam OTT di Penajam Paser Utara. OTT dilakukan pada Rabu (12/1).

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1) sore hari,tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1).

Abdul Gafur ditangkap karena diduga terkait dengan suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan dugaan suap tersebut terkait apa. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Para pihak yang diamankan dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

(fdl/fdl)

Hide Ads