Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini melaporkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia membeberkan alasan tak melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN dengan Kejagung memiliki komitmen bersama untuk membersihkan BUMN. Di sisi lain, pihaknya juga tetap menjalin kerja sama dengan KPK.
"Kami dengan Kejaksaan kan sudah punya komitmen bersama adalah program bersih-bersih BUMN. Ini bukan berarti kita tidak melibatkan pihak KPK atau kepolisian. Kita dengan KPK banyak sekali melakukan kerja sama mengenai pencegahan, dengan pihak kepolisian juga banyak hal-hal yang dikerjasamakan," katanya dalam sebuah rekaman suara yang diunggah di akun Instagram @erickthohir dikutip detikcom, Sabtu (15/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari konteks di atas, Erick menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan dugaan kasus korupsi di Garuda Indonesia tidak bisa berdasarkan tuduhan.
"Kalau kita menyelesaikan kasus-kasus korupsi itu kan nggak bisa berdasarkan tuduhan tetapi mesti ada data dan fakta. Jadi itulah yang saya bawa ke Kejaksaan dan diterima baik oleh Pak Jaksa Agung langsung yaitu data investigasi audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," tambahnya.
Erick menyambangi Kejagung pada Selasa, 11 Januari. Usai memberikan laporan bukti, Erick mengungkapkan memang ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Untuk hari kemarin, dia melaporkan untuk pengadaan ATR 72-600.
"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasing-nya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," tuturnya di Kejagung, Selasa (11/1/2022).
Berlanjut ke halaman berikutnya.