Erick Ungkap Alasan Lapor Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung, Bukan KPK

Erick Ungkap Alasan Lapor Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung, Bukan KPK

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 15 Jan 2022 17:45 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Agung Pambudhy

Terus Dilakukan

Erick menegaskan, bersih-bersih yang dilakukan di tubuh Garuda Indonesia dari indikasi korupsi akan terus dilakukan. Dia menyatakan akan terus menyelidiki pengadaan pesawat yang lain.

"Dari laporan yang sudah jadi penyelidikan dan melengkapi apalagi dapat data dari BPKP. Tentu hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pesawat lain? Dimungkinkan karena kita mau selesaikan untuk transparansi," ucapnya.

Kalaupun akan ditemukan kembali indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, Erick menjamin tidak akan mengganggu proses restrukturisasi yang sedang berlangsung. Dia menjelaskan, Kementerian BUMN telah melakukan pemetaan terkait lessor-lessor yang bermasalah dengan yang tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah jadi hambatan penyelesaian lessor? Tidak. Karena kami sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang kemahalan. Karena bodoh juga kita kenapa mau tanda tangan padahal kemahalan," tegasnya.


(toy/ara)

Hide Ads