Tarif KRL diwacanakan bakal naik tahun ini. Kenaikan terjadi pada tarif dasar sejauh 25 km pertama yang menjadi Rp 5.000 per penumpang. Sebelumnya tarif yang berlaku cuma Rp 3.000 per penumpang.
Kenaikan tarif otomatis sebanyak Rp 2.000 per orang. Lalu, apakah jumlah ini sudah layak untuk masyarakat?
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno kenaikan tarif sebesar itu tidak terlalu besar dan dirasa cukup terjangkau di tengah masyarakat.
"Saya rasa naik Rp 2.000 untuk 25 km pertama tidak begitu berat kok. Toh yang 10 km berikutnya kan nggak naik," ungkap Djoko kepada detikcom, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Tarif KRL Rencananya Mau Naik, Harus Banget? |
Djoko menilai angka tersebut sebetulnya sejak tahun 2018 sudah dikaji, hanya saja saat itu wacana kenaikan KRL tidak dikeluarkan karena dekat-dekat dengan tahun politik.
"Kajian itu sebenarnya sudah dibahas sejak 2018, cuma saat itu tahun politik takut ada ribut-ribut. Tahun ini hasilnya sama, sama-sama angka kenaikan Rp 2.000 tadi," ujar Djoko.
Lagipula, di berbagai survei yang dilakukan hasilnya masyarakat tidak keberatan dengan kenaikan tarif sebesar itu. "Saya juga sering kok tanya ke orang-orang, segitu nggak besar," katanya.
Sepaham dengan Djoko, Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang juga mengatakan sederet survei yang dilakukan langsung ke masyarakat memang didapatkan rekomendasi kenaikan tarif sebesar Rp 2.000 untuk 25 km perjalanan pertama KRL.
Dia bilang kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan kemampuan dan kemauan bayar (ATP/WTP) pengguna penumpang KRL di Jabodetabek. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian, Pusat Litbang Kemenhub, dan YLKI.
"Semua pemapar merekomendasikan adanya penyesuaian tarif karena berdasar atas data-data primer dari pengguna langsung. Rekomendasinya adalah kenaikan Rp 2.000 untuk 25 km awal, jadi tarif menjadi Rp 5.000 dari eksisting sebelumnya Rp 3.000," ungkap Deddy.
Dalam catatan detikcom, dari survei yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian di Jabodetabek didapatkan rata-rata ability to pay (ATP) atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp 8.486 untuk ongkos KRL.
Sementara itu, untuk willingnes to pay (WTP) alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp 4.625. Kenaikan tarif dasar yang diusulkan sendiri ada di tengah-tengah antara ATP dan WTP, yaitu Rp 5.000.
Adapun survei itu dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.
(hal/dna)