Pengusaha minyak goreng mengatakan kebijakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter akan sulit diterapkan secara merata. Khususnya untuk distribusi ke pedagang kecil.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adi Wisoko dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR. Dia mengatakan penerapan satu harga ini mungkin akan mudah dilakukan di tingkat ritel, namun untuk ke pedagang kecil sampai ke warung-warung akan sulit sekali memastikan harga tetap Rp 14 ribu per liter.
"Selanjutnya kalau untuk distributor D1, D2, maupun ke warung bagaimana memastikannya? Kurang jelas. Bagaimana mendapatkan bukti bahwa bisa capai Rp 14 ribu sampai tingkat pembeli eceran terbawah ini," ungkap Adi dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Rabu (19/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun pesimis kebijakan satu harga ini bisa menurunkan harga minyak goreng yang sedang tinggi-tingginya. Kebijakan ini sendiri mulai berlaku per hari ini, semua minyak goreng kemasan, baik yang sederhana maupun premium wajib dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.
"Hasilnya kita kurang tahu apakah akan bisa turunkan secara keseluruhan seluruh Indonesia bisa nikmati harga Rp 14 ribu. Ini kita cuman bisa tunggu dulu lihat apa iya? Apa bisa mencapai?" ujar Adi.
Adi juga mengungkapkan ada hal lain yang dia khawatirkan dengan adanya kebijakan satu harga ini. Dia menjelaskan subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen minyak goreng terhadap selisih harga oleh BPDPKS.
Bersambung ke halaman selanjutnya.