KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022

KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022

Nada Zeitalini Arani - detikFinance
Kamis, 20 Jan 2022 16:52 WIB
KKP
Foto: KKP

Mengenai kebijakan penangkapan terukur, rencananya mulai diimplementasikan pada Maret 2022 dengan wilayah perdana WPPNRI 718 Laut Arafura. Implementasi ini dibarengi dengan penerapan penangkapan sistem kontrak yang regulasinya diperkirakan selesai pada Februari 2022.

Sementara itu Plt Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap, Mochmad Idnillah yang juga menjadi pembicara dalam acara itu mengatakan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur membawa peluang usaha turunan yang sangat banyak. Mulai dari usaha penangkapan yang sistemnya akan diatur dalam zonasi dan kuota, docking kapal, kebutuhan perbekalan melaut, bahan bakar minyak, hingga jasa angkutan hasil tangkapan.

"Tentunya prioritas untuk domestik player, yang utama tetap dari domestik, dari lokal. Bahkan banyak sekali dari pengusaha lokal yang bagus usahanya, itu yang akan kita dorong untuk ikut ke sana," jelas Idnillah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan penangkapan ikan terukur ini juga dalam mekanismenya bahwa kapal-kapal yang beroperasi di masing-masing zona, harus mendaratkan ikan di sana, membeli perbekalan di sana, dan ekonomi lainnya di sana. Sehingga akan tumbuh kegiatan ekonomi di sana, bukan lagi berpusat di Pulau Jawa," tambahnya.

Menyoal kuota dan zonasi penangkapan ikan, Cak Muh -sapaan Mochamad Idnillah- memaparkan berpedoman pada hasilan kajian yang diberikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan). Langkah science based diambil untuk memastikan keseimbangan antara kesehatan laut dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.

ADVERTISEMENT

Selain kebijakan penangkapan terukur, KKP juga akan mulai melakukan uji coba penarikan PNBP Pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Cirebon. Tahun depan, penarikan PNBP bidang perikanan tangkap seutuhnya menggunakan mekanisme PNBP Pascaproduksi ini.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik


Hide Ads