PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan bersih-bersih dengan cara asset recycling. Salah satu alasannya untuk memperbaiki struktur permodalan dan menekan bunga utang.
PTPP melakukan asset recycling baik untuk sektor properti maupun non properti. Di sektor non properti, PTPP akan melakukan divestasi atau asset recycling pada penjualan peralatan berat konstruksi dimana hasil divestasi tersebut akan digunakan untuk pembaharuan dan investasi alat-alat berat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan anak perusahaan saat ini seperti pada kebutuhan area pertambangan.
Selain itu, PTPP juga akan melakukan asset recycling melalui skema pelepasan saham pada 4 perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP maupun anak usahanya di sektor Properti, Pembangkit Listrik, dan Minyak Bumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan percepatan asset recycling di bidang properti, PTPP bekerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero) akan meluncurkan program percepatan peningkatan kinerja pasca pandemi. Dengan dilaksanakannya program tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi para investor untuk memiliki aset-aset persediaan properti yang dikelola oleh BUMN Konstruksi. Hal tersebut dilakukan melalui mekanisme pelepasan aset (monetisasi aset) yang telah ditetapkan.
Sebanyak 19 aset properti yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban (PPUB) juga akan dilepas dalam jumlah besar. Aset properti tersebut berlokasi di kota-kota besar yang terdiri dari high rise building (student apartment, premium apartment hingga low-medium apartment) dan lahan kosong (landed) dengan total luasan area sebesar 46,1 hektar.
Salah satu proyek milik PPRO yang mengikuti program tersebut adalah Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di jantung kota Bekasi dan memiliki lifestyle mall di dalam kawasan. Dengan memiliki hunian tersebut, maka para konsumen dapat merasakan manfaatnya secara langsung dimana unit ready stock tersebut dapat langsung ditempati atau disewakan Kembali sehingga memiliki nilai jual.
Bersambung ke halaman selanjutnya.