Ada Kartel di Balik Tingginya Harga Minyak Goreng? Pengusaha Buka Suara

Ada Kartel di Balik Tingginya Harga Minyak Goreng? Pengusaha Buka Suara

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 21 Jan 2022 11:46 WIB
Meredam Gejolak Harga Minyak Goreng
Ilustrasi/Foto: detik
Jakarta -

Tingginya harga minyak goreng masih menjadi polemik. Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan telah melihat sinyal adanya praktik kartel pada harga minyak goreng.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo membantah adanya praktik kartel atau kesepakatan harga pada minyak goreng yang dilakukan industri dalam negeri.

"Tidak benar jika perusahaan (minyak goreng-CPO) dalam negeri yang mengatur harga. Harga CPO itu dipengaruhi harga global, tidak bisa dalam negeri mengatur," katanya kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, tingginya harga minyak goreng dipengaruhi oleh sumber bahan bakunya yakni CPO (crude palm oil) yang banyak dipengaruhi oleh dunia. Apalagi produk CPO dan turunannya masih untuk ekspor.

"Minyak goreng sumber bahan baku adalah CPO, CPO adalah komoditas yang harganya dipengaruhi dari luar negeri, karena mayoritas produk sawit dan turunan masih ekspor. Kedua, harga CPO juga dipengaruhi faktor dari harga minyak nabati lainnya di dunia," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan lebih dari 60% produk sawit untuk ekspor itu termasuk CPO yang diproses menjadi minyak goreng, functional fats, biodiesel, oleochemical, dan lain sebagainya.

Lihat juga video 'Wapres Ma'ruf Minta Mendag Operasi Pasar, Cek Stok Minyak Goreng':

[Gambas:Video 20detik]



KPPU endus dugaan kartel. Cek halaman berikutnya.

Sebagai informasi, kemarin KPPU mengungkap adanya sinyal praktik kartel pada kenaikan harga minyak goreng. Komisioner KPPU, Ukay Karyadi mengatakan dugaan itu didorong kompaknya produsen minyak goreng menaikkan harga dengan alasan CPO internasional tengah tinggi.

"Sinyal kartel ini terbaca, terbukti dengan kompaknya (produsen CPO dan minyak goreng) yang menaikkan harga minyak goreng. Padahal biaya produksi kelapa sawit tidak ada kenaikan," kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam forum jurnalis secara daring, Kamis (20/1/2022).

Selain itu, dugaan kartel ini disebut berkaitan dengan terintegrasinya produsen CPO yang juga memiliki pabrik minyak goreng. Menurutnya jika CPO-nya milik sendiri, harga minyak goreng tidak naik secara bersama sama.

"Tadi sudah dijelaskan produsen CPO mana yang tidak memiliki pabrik minyak goreng, mereka kan awalnya produsen CPO. Masing-masing memiliki kebun kelapa sawit sendiri, supply ke pabrik minyak gorengnya, prilaku ini dimaknai dugaan sinyal kartel karena kompak menaikkan harga walaupun mereka punya kebun sendiri," jelasnya.


Hide Ads