Lebih Matang
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perpanjangan ini memberi kesempatan bagi pemangku kepentingan menuntaskan verifikasi. Selain itu, perpanjangan ini memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyampaikan rencana perdamaian lebih matang.
"Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini. Termasuk, melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan utang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.
Secara paralel, Garuda juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.
(acd/eds)