Eks Dirjen Kemenhub Jadi Dirut Perempuan Pertama di Airnav

ADVERTISEMENT

Eks Dirjen Kemenhub Jadi Dirut Perempuan Pertama di Airnav

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 21 Jan 2022 22:54 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti
Foto: Ristu Hanafi/detikcom: Polana Pramesti saat masih menjabat Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub
Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melantik Polana B Pramesti sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) pada Jumat (21/1).

Polana mengisi jabatan yang sebelumnya diisi oleh M. Pramintohadi Sukarno, yang diberikan mandat oleh Menteri Perhubungan sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Perhubungan, Kementerian Perhubungan.

Polana memulai karirnya sebagai Kasubdit Prasarana Bandara - Direktorat Bandar Udara, lalu beliau menjadi Direktur Teknik di PT Angkasa Pura I, Polana kembali ke Kementerian Perhubungan dengan menjadi Direktur Navigasi Penerbangan, lalu Polana ditunjuk Menteri Perhubungan sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan terakhir beliau menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.

Lahir di Jakarta, 2 November 1961, Polana merupakan lulusan S1 Teknik Sipil di Institut Teknologi Bandung dan S2 Master transportasi di Universitas yang sama. Penghargaan yang pernah diperoleh yaitu Satya Lancana 10 Tahun, Satya Lancana 20 Tahun dan Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia.

Manajer Humas Yohanes Sirait menyampaikan, AirNav berterima kasih kepada Bapak Pramintohadi Sukarno atas kepemimpinan selama periode pandemi di AirNav Indonesia.

"Pak Pram masuk ke AirNav di masa pandemi, dan AirNav berhasil berjuang menghadapi pandemi yang sangat memukul dunia aviasi," ujar Yohanes dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).

Daftar direksi Airnav Indonesia setelah Polana resmi menjadi dirut di halaman berikutnya. Langsung klik.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT