Kecelakaan truk yang terjadi di Balikpapan membuat pemerintah mengimbau kepada pengusaha untuk memperhatikan keselamatan. Alhasil, jam operasional truk akan dievaluasi.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menjelaskan jika kasus kecelakaan ini harus menjadi pelajaran serius untuk semua kalangan.
Saat ini Kemenhub melakukan peninjauan lapangan yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan," jelas Budi dalam siaran pers, Sabtu (22/1/2022).
Budi mengatakan bahwa uji KIR wajib dilakukan melalui pemerintah daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman dan selamat.
"Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh pemerintah daerah," jelas dia.
Pihaknya menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan kepada polisi dan akan mendukung penyidikan kecelakaan serta siap bekerja sama untuk mengusut kecelakaan di Rapak.
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari pelabuhan maupun dari luar kota," tambah Budi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
Simak Video 'Melihat Manuver Truk Maut Balikpapan, Sudah di Kiri Geser ke Kanan!':
(kil/zlf)