Pegawai Outsourcing
Sementara itu, Satya Pratama menuturkan, saat ini beberapa pekerjaan telah diisi outsourcing. Beberapa pekerjaan itu seperti sekretaris, pengemudi hingga pramubakti.
"Saat ini, instansi-instansi pemerintah sudah menggunakan outsourcing (PPNPN) untuk pekerjaan seperti sekretaris, pengemudi, dan pramubakti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana dengan nasib guru honorer? Ia meminta agar hal ini ditanyakan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Kalau untuk guru honorer, sebaiknya ditanyakan kepada Kemendikbud Ristek," ujarnya.
(acd/ara)