DPR Panggil Erick Thohir Bahas Nasib Garuda hingga Holding BUMN

DPR Panggil Erick Thohir Bahas Nasib Garuda hingga Holding BUMN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 25 Jan 2022 11:32 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bahas kasus Asuransi Jiwasraya bersama Komisi VI DPR. Erick buka-bukaan soal penyelesaian sengkarut PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir hari ini, Selasa (25/1/2022). Ada dua agenda dalam rapat kerja ini, yakni membahas progres penanganan permasalahan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan progres restrukturisasi dan holdingisasi BUMN.

Kabar terakhir soal Garuda, Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk memperpanjang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan selama 60 hari atau sampai 21 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

Selain itu, Erick Thohir juga mengungkap dugaan korupsi di Garuda. Erick mengatakan, telah memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Garuda ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai memberikan laporan bukti, Erick mengungkapkan memang ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Saat itu, dia melaporkan untuk pengadaan ATR 72-600.

"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasing-nya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," tuturnya di Kejagung, Selasa (11/1).

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Erick Thohir Sebut 4 Lessor Garuda Setujui Restrukturisasi Utang':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/eds)

Hide Ads