Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap kondisi terkini penyelesaian masalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Erick mengatakan, saat ini 4 lessor menyutujui proposal perdamaian untuk restrukturisasi utang yang ditawarkan Garuda dan sebanyak 35 lessor dalam proses.
"Kita sudah mendapat dukungan 4 lessor, yang masih progres ini 35 lessor. Ini yang kita lagi dorong supaya tentu bisa mayoritas mendukung restrukturisasi," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (25/1/2022).
Empat lessor ini merupakan lessor-lessor besar. Menurut Erick, jika ada tambahan 3 lessor setuju maka mayoritas lessor setuju proposal perdamaian Garuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Good news-nya atau berita bagusnya 4 lessor yang sudah menyetujui ini adalah para lessor besar," katanya.
"Jadi secara persentase kalau kita bisa mendapatkan 3 tambahan lessor ini artinya mayoritas lessor menyetujui, yang sisa yang banyak itu kecil-kecil lessornya," lanjut Erick.
Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sendiri baru saja memutuskan untuk memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi PKPU Tetap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selama 60 hari atau berakhir pada 21 Maret 2022. Menurut Erick, payung hukum PKPU ini penting dalam restrukturisasi Garuda.
"Inilah pentingnya payung hukum di PKPU dan tentu contoh-contoh keberhasilan sudah ada kemarin, seperti di Philippine Air kemarin sudah announce mereka sudah berhasil restrukturisasi sampai US$ 2 miliar," katanya.