Jalan Panjang RI 'Rebut' Ruang Udara Natuna dari Singapura, Butuh 6 Tahun

Jalan Panjang RI 'Rebut' Ruang Udara Natuna dari Singapura, Butuh 6 Tahun

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 26 Jan 2022 12:01 WIB
Pulau Laut tampak dari kapal salah satu nelayan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Upaya Indonesia mengambil alih pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura berjalan alot. Namun akhirnya kemarin (25/1) pemerintah berhasil mencapai kesepakatan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan dibutuhkan 6 tahun negosiasi dan 50 pertemuan untuk mengambil alih pelayanan ruang udara di Kepri dan Natuna.

"Tercatat 6 tahun kami melakukan negosiasi, lebih dari 50 pertemuan kita lakukan bersama untuk mencapai itu," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (26/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepakatan FIR antara Indonesia dan Singapura ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan penyesuaian FIR oleh Budi Karya dengan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Bintan, Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

"Bahwa kemarin sudah ditandatangani realignment dari FIR di kawasan Kepri, dan Alhamdulillah itu berjalan dengan baik setelah kami lakukan dengan tidak mudah," tutur Budi.

Lanjut mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu, setidaknya keinginan Indonesia mengambil alih pelayanan ruang udara di Kepri dan Natuna sudah puluhan tahun tidak bisa terwujud.

"Ini 1 legacy yang sudah 26 tahun tidak bisa dilaksanakan, dan berkat kekompakan kami, kabinet dan juga dukungan Bapak/Ibu sekalian ini bisa terlaksana dengan baik," tambahnya.

Simak Video 'Fakta-fakta Wilayah Udara Natuna yang Dikuasai Singapura Sejak RI Merdeka':

[Gambas:Video 20detik]




(toy/fdl)

Hide Ads