Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban bakal meminta anggaran operasional untuk Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pada tahun 2022. Permohonan akan diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Satgas BLBI sudah bekerja sejak 6 April 2021 melakukan penagihan kepada para obligor/debitur demi mendapatkan kembali uang atau aset negara yang sempat diberikan pada 1997-1998. Permohonan anggaran untuk mendukung kerja Satgas BLBI tahun ini.
"Untuk 2022 ini kita akan melakukan permohonan kepada Ibu Menteri (Sri Mulyani) karena rodanya sudah mulai berputar dan sebagaimana kita ketahui itu harus berakhir 2023 jadi kami juga sedang menyiapkan nanti end game-nya seperti apa," kata Rionald dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas BLBI itu mengungkap anggaran pihaknya masih sangat kecil dan hanya berupa honor tim. Anggaran saat ini masuk dalam Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN Kemenkeu.
"Sehari-hari ada dalam PKNSI, masuk di situ. Cuma memang anggarannya itu masih kecil sifatnya hanya berupa honor tim," ucap Rionald.
Dihubungi terpisah, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebut Satgas BLBI belum ada anggaran khusus. Untuk itu, pihaknya bakal meminta anggaran kepada Sri Mulyani untuk tahun ini.
"Kan satgas harusnya ada anggaran, itu belum ada anggaran khusus, baru di tahun 2022 ini kita ajukan," tutur wanita yang akrab disapa Ani itu.
Asal tahu saja, hingga 31 Desember 2021 Satgas BLBI telah mengumpulkan Rp 9,82 triliun. Rinciannya uang tunai sebesar Rp 317,7 miliar, aset tanah yang telah ditetapkan statusnya dan kemudian dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga senilai Rp 1,149 triliun.
Kemudian, aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp 8,35 triliun.
(aid/zlf)