Pegawai DJKN Palsukan Dokumen BLBI, Ini 3 Faktanya

Pegawai DJKN Palsukan Dokumen BLBI, Ini 3 Faktanya

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 26 Jan 2022 20:30 WIB
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban/Foto: Trio Hamdani
Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menegaskan pegawainya yang memalsukan aset tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berjumlah 1 orang, bukan 11 orang.

Berikut 3 faktanya:

1. Aset Dipalsukan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang juga Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menceritakan awal mula perbuatan pegawainya bisa ketahuan.

"Perbuatan itu ketahuan ketika kami di Satgas BLBI mulai menelusuri ada aset kami dan kita melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut dan setelah kita teliti ada surat dari pejabat kami yang tidak dikeluarkan oleh pejabat kami," kata Rio dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

ADVERTISEMENT

2. Diusut Bareskrim

Dengan adanya kejanggalan tersebut, pihaknya awalnya melaporkan perbuatan itu kepada Bareskrim untuk dilakukan pengembangan sampai Polres Bogor. Dari situ diketahui ada 1 pegawai muda DJKN yang terlibat pemalsuan surat aset BLBI.

"Oleh Polres Bogor diteliti ternyata ada 1 orang pegawai muda yang terlibat, yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada 1 orang, bukan 11 orang," imbuhnya.

"Tentu ini penting buat kami karena kita ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalau pun ada oknum-oknum, kita akan menindak secara tegas," tambahnya.

3. Penjelasan Mahfud MD

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut 1 orang pegawai DJKN ditangkap karena pemalsuan aset tanah BLBI. Selebihnya adalah komplotan sehingga jika ditotal berjumlah sekitar 11 orang.

"PERSISNYA: 1 orang pegawai DJKN yg sekarang sdh dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan," cuit Mahfud di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd. Hal itu meluruskan pernyataannya terkait 11 pegawai DJKN yang ditangkap.

Kejadian ini dilakukan oleh para oknum sebelum adanya pembentukan Satgas BLBI. Nah setelah Satgas terbentuk, permainan para oknum terbongkar dan langsung diproses hukum.

"Itu bukan naif, bukan nista bagi kami, tapi itu prestasi. Karena mereka ini melakukan sebelum terbentuknya Satgas BLBI. Sesudah BLBI terbentuk, dibuka semua dokumennya, ternyata ada yang berubah. Ditangkap orangnya," ungkap Mahfud.


Hide Ads