Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai 2023 akan jadi masa paling kritis bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pasalnya di tahun itu kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III akan kedaluwarsa.
Habisnya periode kebijakan SKB III membuat Bank Indonesia (BI) tidak akan lagi membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk membantu pendanaan COVID-19 di APBN. Tahun ini menjadi yang terakhir.
"Sebetulnya fokus kita tidak hanya di 2022. Saat ini kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023 which is ini adalah the most critical time karena pada 2023 SKB kami expired. Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjadi penjaga kami," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini BI dan pemerintah melakukan sistem burden sharing atau berbagi beban dalam mendanai penanganan kesehatan dan kemanusiaan sebagai dampak COVID-19. Menurut Sri Mulyani, BI akan tetap membantu pemerintah namun tidak lagi secara langsung.
"Pasti BI akan tetap melakukan melalui market, stabilisasi, tapi tidak lagi melakukan seperti direct financing. Itu beda sekali," tuturnya.
Untuk itu Sri Mulyani berharap kondisi fiskal tahun ini sudah sehat atau paling tidak relatif kuat berdiri sendiri tanpa mendapat dukungan BI. Caranya dengan menekan tingkat defisit APBN di bawah 3% dan mengelola pembiayaan secara hati-hati. "Kita harus menaikkan imunitas kita," imbuhnya.
Defisit APBN bisa ditekan. Cek halaman berikutnya.